PengertianWawasan Nusantara. Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan tanah airnya sendiri, sebagai Negara Kepulauan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional dalam berbagai dimensi kehidupan. Hakikat NegaraIstilah negara semula berasal dari kata Staat Bahasa Jerman, State Inggris, Etat Perancis, Lo Stato Italia. Istilah itu dialihkan dari bahasa latin “Status/Statum” yang artinya sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam memiliki dua pengertian yaitu dalam arti luas dan dalam arti arti yang luas, negara merupakan kesatuan sosial masyarakat yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan arti khusus, pengertian negara dapat kita ambil dari pendapat para pakar kenegaraan. Adapun pengertian negara menurut para ahli antara lain Benedictus de Spinoza Negara adalah susunan masyarakat yang integral kesatuan antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat persatuan masyarakat J. Laski Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat. Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Masyarakat merupakan negara jika cara hidup yang harus ditaati, baik oleh individu maupun asosiasi-asosiasi, ditentukan oleh suatu wewenang yang bersifat memaksa dan mengikat mereka Lemaire Negara tampak sebagai suatu masyarakat manusia teritorial yang de Groot Grotius Negara merupakan ikatan manusia yang insyaf akan arti dan panggilan hukum Duguit There is a state wherever in a given society there exists a political differentiation between rules and ruled Mac Iver Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat di suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan Mr. Krenenburg Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut Jellinek Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentuKarl Marx Negara adalah alat kelas yang berkuasa kaum borjuis/kapitalis untuk menindas atau mengeksploitasi memeras kelas yang lain proletariat/buruhRoger H. Soltau Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakatMax Waber Negara adalah suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayahBellefroid Negara adalah suatu persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnyaProf. Mr. Soenarko Negara adalah organisasi masyarakat diwilayah tertentu dengan kekuasaan yang berlaku sepenuhnya sebagai Pringgodigdo, SH Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus memilki pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation bangsaProf. R. djokosutono, SH Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang samaO. Notohamidjojo Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannyaDr. Wiryono prodjodikoro, SH Negara adalah suatu organisasi di antara kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia Solly Lubis, SH Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup manusia yang merupakan suatu community dengan syarat-syarat tertentu memiliki wilayah, rakyat dan Miriam Budiardjo Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan kontrol monopolistis dari kekuasaan yang Nasroen Negara adalah suatu bentuk pergaulan manusia dan oleh sebab itu harus ditinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan dan Simorangkir dan Mr. Woerjono Sastropranoto Negara adalah persekutuan hukum yang letaknya dalam daerah tertentu dan memiliki kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kepentingan umum dan kemakmuran mengenai pengertian menurut para ahli terdapat banyak perbedaan, hal ini disebabkan dari sudut pandang dan latar belakang yang berbeda dalam meninjau tentang negara. Dari berbagai pendapat itu terdapat beberapa tinjauan tentang negara di antaranya adalah 1. Negara Sebagai Organisasi KekuasaanMenurut Logeman 1892-1969, negara pada hakikatnya adalah suatu organisasi kekuasaan yang mengatur kelompok manusia, yang kemudian disebut bangsa. Negara terdiri atas jabatan-jabatan dilengkapi dengan kekuasaan tertinggi untuk mengatur masyarakatnya. Jadi menurutnya, yang utama ialah organisasi kekuasaan negara, sedangkan kelompok manusianya adalah Negara sebagai Organisasi PolitikMenurut Max Iver, Negara adalah persekutuan manusia yang bertindak melalui hukum yang dilaksanakan oleh suatu pemerintah, yang dilengkapi kekuasaan untuk memaksa dan dalam satuan kehidupan yang dibatasi secara teritorial mempertegak syarat-syarat lahir yang umum, mutlak dari suatu ketertiban sosial. Negara tumbuh dari satu keluarga, kemudian berkembang menjadi klan, kemudian berkembang menjadi Negara Ditinjau dari Segi Organisasi KesusilaanMenurut Hegel 1770-1831, Negara adalah organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintetis antara kemerdekaan universal dengan kemerdekaan individual. Seluruh individu menjelmakan dirinya dalam negara sebagai satu organisme. Karena itu, negara mempunyai kekuasaan tertinggi, tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari Ditinjau dari Segi Integritas antara Pemerintah dengan RakyatTeori ini dikemukakan oleh Prof. Dr. Soepomo pada sidang BPUPKI pertama pada tanggal 31 Mei 1945, dengan meninjau tiga teori negara, yaitu Teori Perseorangan/Individual, Negara adalah masyarakat hukum legal society yang disusun atas kontrak antara seluruh seseorang dalam masyarakat itu contact socialTeori Golongan/Klas, Negara dianggap sebagai alat dari suatu golongan klas untuk menindas kelas Intergralistik, Negara adalah tidak untuk menjamin kepentingan seseorang atau golongan tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai Soepomo yang paling sesuai dengan corak masyarakat Indonesia ialah teori intergralistik. Karena sesuai dengan semangat kerohanian bangsa yang selalu memelihara persatuan dan keseimbangan antara lahir dan batin, pemimpin dan rakyat, mikro kosmos dan makro beberapa definisi tersebut, bahwa negara merupakan Suatu organisasi kekuasaan yang teraturKekuasaannya bersifat memaksa dan monopoliSuatu organisasi yang bertugas mengurus kepentingan bersama dalam masyarakatPersekutuan yang memiliki wilayah tertentu dan dilengkapi alat perlengkapan adalah pembahasan mengenai Pengertian dan Hakikat Negara, semoga dapat membantu dan bermanfaat.
Untukitu, pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara disusun atas dasar hubungan timbal balik antara semua aspek dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
– Dalam menjalani kehidupan, manusia beriteraksi dengan berbagai kelompok yang memiliki latar belakang berbeda. Lalu berdasarkan kepentingan serta wilayah tempat tinggalnya, manusia hidup dalam sebuah kesatuan sosial yang disebut masyarakat. Kemudian masyarakat hidup dalam kelompok yang lebih besar yaitu Bangsa Kata bangsa merupakan terjemahan dari bahasa inggris yaitu nation yang juga diambil dari bahasa latin natio, memiliki arti sesuatu telah lahir. Secara rinci, kata tersebut bermakna kelompok orang yang berada dalam satu garis keturunan. Baca juga Hakikat dan Bentuk-Bentuk Negara Dalam buku Apakah Bangsa Itu? 1994 karya Ernest Renan, bangsa merupakan sekelompok manusia yang memiliki kehendak untuk bersatu sehingga mereka merasa bahwa dirinya adalah sebuah merupakan kesatuan karakter yang terlahir dari kesamaan derita dan kesamaan keberuntungan. Ir Soekarno menambahkan satu syarat lagi agar tercipta sebuah bangsa, yaitu tanah air sebagai tempat tinggal. Kesatuan antara orang-orang yang merasa satu serta adanya tempat, itulah yang akhirnya membentuk sebuah bangsa. Unsur-Unsur Bangsa Sesuatu dapat dikatakan sebagai bangsa apabila memiliki unsur sebagai berikut Adanya sekelompok manusia yang memiliki keinginan untuk bersatu. Berada dalam suatu wilayah tertentu Ada kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri. Secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, serta memiliki cita-cita yang sama. Adanya kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain sebagainya sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya. Baca juga Penggolongan Hukum di Indonesia Adanya bangsa secara tidak langsung melahirkan sebuah negara. Bangsa mengacu pada sekelompok orang yang ingin bersatu atau persekutuan hidup, sementara negara adalah sebuah organisasi sekelompok orang yang ada didalamnya. Unsur-Unsur Terbentuknya Negara Dilansir dari Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, ada empat unsur terbentuknya negara yang dikelompokkan menjadi dua PembangunanNasional : Pengertian, Hakikat, Dan Prinsip Beserta Tujuannya Lengkap - Tahukah anda apa yang dimaksud pembangunan nasional ??? Pembangunan nasioanal ialah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang sekaligus merupakan suatu proses pembangunan keseluruhan suatu sistem penyelenggaraan

Hakikat dan Konsep BangsaDalam penafsiran pengertian bangsa secara definitif terdapat pendapat yang berbeda-beda, seperti Jalobsen dan Lipman bangsa adalah kesatuan budaya cultural unity dan satu kesatuan politik political unityHans Kohn Jerman bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak mungkin dapat dirumuskan dengan menggunakan dalil ilmu pasti, karena kebanyakan bangsa memiliki faktor-faktor objektif tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain, faktor tersebut dapat berupa persamaan keturunan, wilayah, bahasa, adat istiadat, budaya, politik, dan Bauer Jerman Bangsa adalah kelompok manusia yang memiliki persamaan karakter. Karakter ini tumbuh karena adanya persamaan Renan Perancis Menurut pakar kenegaraan dari Perancis ini mengemukakan pengertian bangsa seperti berikut, bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama hasrat bersatu dengan perasaan setia yang Ratzel Bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat Friedrich Hertz dari Jerman dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politicals, mengemukakan bahwa setiap bangsa memiliki 4 empat unsur aspirasi terbentuknya bangsa sebagai berikut Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri dari kesatuan politik, ekonomi, sosial, agama, kebudayaan, komunikasi, dan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam dalam kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian atau kekhasan. Misalnya menjunjung tinggi bahasa nasional yang untuk menonjol unggul diantara bangsa-bangsa dalam mengajar kehormatan, pengaruh dan bangsa menurut para ahli terdapat banyak penafsiran, namun pada hakikatnya bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki “Cita-cita bersama, sejarah hidup yang sama, adat kebiasaan dan budaya yang sama, karakter dan perangai yang sama, menempati wilayah yang sama, terorganisir dalam suatu pemerintahan yang berdaulat”.Hakikat dan Unsur Terbentuknya NegaraHakikat NegaraIstilah negara semula berasal dari kata staat Bahasa Jerman, State Inggris, Etat Perancis, Lo Stato Italia. Istilah itu dialihkan dari bahasa latin “Status/Statum” yang artinya sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam memiliki dua pengertian yaitu dalam arti luas dan dalam arti arti yang luas, negara merupakan kesatuan sosial masyarakat yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan arti khusus, pengertian negara dapat kita ambil dari pendapat para pakar kenegaraan. Adapun pengertian negara menurut para ahli antara lain Benedictus de Spinoza Negara adalah susunan masyarakat yang integral kesatuan antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat persatuan masyarakat J. Laski Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat. Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Masyarakat merupakan negara jika cara hidup yang harus ditaati, baik oleh individu maupun asosiasi-asosiasi, ditentukan oleh suatu wewenang yang bersifat memaksa dan mengikat mereka Lemaire Negara tampak sebagai suatu masyarakat manusia teritorial yang de Groot Grotius Negara merupakan ikatan manusia yang insyaf akan arti dan panggilan hukum Duguit There is a state wherever in a given society there exists a political differentiation between rules and ruled Mac Iver Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat di suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan Mr. Krenenburg Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut Jellinek Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentuKarl Marx Negara adalah alat kelas yang berkuasa kaum borjuis/kapitalis untuk menindas atau mengeksploitasi memeras kelas yang lain proletariat/buruhRoger H. Soltau Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakatMax Waber Negara adalah suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayahBellefroid Negara adalah suatu persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnyaProf. Mr. Soenarko Negara adalah organisasi masyarakat diwilayah tertentu dengan kekuasaan yang berlaku sepenuhnya sebagai Pringgodigdo, SH Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus memilki pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation bangsaProf. R. Djokosutono, SH Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang samaO. Notohamidjojo Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannyaDr. Wiryono prodjodikoro, SH Negara adalah suatu organisasi di antara kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia Solly Lubis, SH Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup manusia yang merupakan suatu community dengan syarat-syarat tertentu memiliki wilayah, rakyat dan Miriam Budiardjo Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan kontrol monopolistis dari kekuasaan yang Nasroen Negara adalah suatu bentuk pergaulan manusia dan oleh sebab itu harus ditinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan dan Simorangkir dan Mr. Woerjono Sastropranoto Negara adalah persekutuan hukum yang letaknya dalam daerah tertentu dan memiliki kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kepentingan umum dan kemakmuran mengenai pengertian menurut para ahli terdapat banyak perbedaan, hal ini disebabkan dari sudut pandang dan latar belakang yang berbeda dalam meninjau tentang negara. Dari berbagai pendapat itu terdapat beberapa tinjauan tentang negara di antaranya adalah 1. Negara Sebagai Organisasi KekuasaanMenurut Logeman 1892-1969, negara pada hakikatnya adalah suatu organisasi kekuasaan yang mengatur kelompok manusia, yang kemudian disebut bangsa. Negara terdiri atas jabatan-jabatan dilengkapi dengan kekuasaan tertinggi untuk mengatur masyarakatnya. Jadi menurutnya, yang utama ialah organisasi kekuasaan negara, sedangkan kelompok manusianya adalah Negara sebagai Organisasi PolitikMenurut Max Iver, Negara adalah persekutuan manusia yang bertindak melalui hukum yang dilaksanakan oleh suatu pemerintah, yang dilengkapi kekuasaan untuk memaksa dan dalam satuan kehidupan yang dibatasi secara teritorial mempertegak syarat-syarat lahir yang umum, mutlak dari suatu ketertiban sosial. Negara tumbuh dari satu keluarga, kemudian berkembang menjadi klan, kemudian berkembang menjadi Negara Ditinjau dari Segi Organisasi KesusilaanMenurut Hegel 1770-1831, Negara adalah organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintetis antara kemerdekaan universal dengan kemerdekaan individual. Seluruh individu menjelmakan dirinya dalam negara sebagai satu organisme. Karena itu, negara mempunyai kekuasaan tertinggi, tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari Negara Ditinjau dari Segi Integritas antara Pemerintah dengan RakyatTeori ini dikemukakan oleh Prof. Dr. Soepomo pada sidang BPUPKI pertama pada tanggal 31 Mei 1945, dengan meninjau tiga teori negara, yaitu Teori Perseorangan/Individual, Negara adalah masyarakat hukum legal society yang disusun atas kontrak antara seluruh seseorang dalam masyarakat itu contact socialTeori Golongan/Klas, Negara dianggap sebagai alat dari suatu golongan klas untuk menindas kelas Intergralistik, Negara adalah tidak untuk menjamin kepentingan seseorang atau golongan tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai Soepomo yang paling sesuai dengan corak masyarakat Indonesia ialah teori intergralistik. Karena sesuai dengan semangat kerohanian bangsa yang selalu memelihara persatuan dan keseimbangan antara lahir dan batin, pemimpin dan rakyat, mikro kosmos dan makro beberapa definisi tersebut, bahwa negara merupakan Suatu organisasi kekuasaan yang teraturKekuasaannya bersifat memaksa dan monopoliSuatu organisasi yang bertugas mengurus kepentingan bersama dalam masyarakatPersekutuan yang memiliki wilayah tertentu dan dilengkapi alat perlengkapan Terbentuknya NegaraNegara menurut konvensi Mentevidio tahun 1933 dirumuskan menjadi empat unsur, yaitu Penduduk atau rakyatDaerah atau wilayahPemerintah yang berdaulatPengakuan oleh negara-negara lainRakyatRakyat adalah semua orang yang berada dalam wilayah negara dan tunduk pada kekuasaan pemerintah negara dapat dibedakan menjadi penduduk dan bukan penduduk orang asing. Penduduk di wilayah negara dapat dibedakan menjadi dua, yaitu warga negara dan bukan warga negara orang asing.Kriteria yang dipergunakan untuk menentukan siapa yang menjadi warga negara ialah sebagai berikut Asas keturunan ius sanguinisAsas tempat kelahiran ius soliAdanya dua asas penentuan kewarganegaraan seseorang berdasarkan ius sanguinis dan ius soli melahirkan apatride dan karena itu untuk menghindari hal tersebut, dikenal adanya dua stelsel yaitu Stelsel pasif dengan hak repudiasiStelsel aktif dengan hak optieWilayahWilayah negara merupakan tempat menetapnya rakyat dan tempat penyelenggaraan pemerintahan negara yang meliputi 1. Wilayah DaratMeliputi segala sesuatu yang terlihat dipermukaan bumi seperti sungai, rawa, lembah, gunung, maupun pegunungan. Untuk menentukan batas wilayah daratan suatu negara biasanya ditentukan dengan perjanjian antar negara yang wilayahnya berbatasan. Perbatasan antar negara dapat berupa perbatasan alam, perbatasan buatan, perbatasan ilmu Wilayah LautBagian wilayah laut yang termasuk wilayah suatu negara disebut lautan atau perairan teritorial. Batas lautan teritorial pada umumnya 3 mil dihitung dari pantai ketika air surut. Laut di luar perairan teritorial disebut lautan bebas mare liberium.Dalam sejarah hukum laut internasional terdapat dua pandangan, yaitu Res Nulius, bahwa laut tidak ada pemiliknya karena itu laut dapat diambil dan dimiliki tiap Communis, bahwa laut adalah milik bersama masyarakat dunia dan karena itu tidak dapat diambil atau dimiliki oleh tiap traktat multilateral yang diselenggarakan di Montego Bay Jamaika tahun 1982 ditentukan batas lautan sebagai berikut Batas laut teritorial negara, yaitu 12 mil laut diukur dari garis lurus yang ditarik dari pantai zone bersebelahan, yaitu 12 mil atau 24 mil di luar teritorial tadiBatas Zone Ekonomi Eksklusif ZEE, yaitu laut yang diukur dari pantai sejauh 200 mil. Negara yang mempunyai ZEE berhak menggali kekayaan alam dasar laut, melakukan kegiatan ekonomi tertentu, dan dapat menangkap nelayan penangkap ikan di situ. Negara lain bebas memasang kabel atau pipa di bawah lautan bebas dan adanya kebebasan berlayar di benua Landas kontinen, batasnya di luar wilayah laut teritorial sampai kedalaman 200 meter, atau di luar batas itu sampai di mana kedalaman perairan yang melekat memperkenankan eksploitasi sumber daya alam wilayah sampai jarak 200 mil nautika dari garis dasar laut teritorial. Negara pantai dapat melakukan eksplorasi, tetapi berkewajiban membagi hasil dengan masyarakat Wilayah UdaraWilayah udara adalah daerah udara yang berada di atas daerah negara di permukaan bumi, yaitu di atas wilayah daratan dan Wilayah Ekstra Teritorial atau Wilayah KonvensionalWilayah ekstra teritorial adalah wilayah atau tempat-tempat yang menurut hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan suatu negara, meskipun wilayah itu sebenarnya secara nyata berada di wilayah negara yang BerdaulatPemerintah yang berdaulat adalah pemerintah yang berkuasa penuh atas wilayah dan rakyatnya, baik ke luar maupun ke yang berdaulat dibedakan menjadi dua, yaitu Pemerintah dalam arti luas adalah gabungan dari alat kelengkapan negara baik lembaga legeslatif, eksekutif, maupun dalam arti sempit adalah kepala negara presiden/raja atau lembaga negara lainPengakuan negara lain bukanlah unsur pokok adanya suatu negara, akan tetapi hanya merupakan unsur yang menerangkan adanya suatu negara atau unsur deklaratif, bukan Konstitutif, teori ini menurut hukum internasional suatu negara baru lahir jika telah diakui oleh negara lain. Selama pengakuan itu belum diberikan maka secara hukum negara itu belum Deklaratif, teori ini menegaskan bahwa begitu lahir suatu negara langsung menjadi anggota masyarakat internasional, dan pengakuan hanya merupakan pengukuhan dari kelahiran PengakuanDilihat dari bentuknya, pengakuan dapat dibedakan menjadi Pengakuan de yurePengakuan de factoPengakuan kolektifPengakuan bersyaratPengakuan prematurePengakuan kuasiDilihat dari objeknya, pengakuan dapat dibedakan menjadi Pengakuan negaraPengakuan pemerintahPengakuan pemerintah di pengasinganPengkuan sebagai pihak berperang belligerencyFungsi pengakuan antara lain Untuk tidak mengasingkan suatu kumpulan manusia dari hubungan-hubungan internasionalUntuk menjamin kelanjutan hubungan-hubungan internasional dengan jalan mencegah adanya kekosongan hukum yang merugikan baik bagi kepentingan-kepentingan individu maupun hubungan antar yang baru merdeka memerlukan suatu pengakuan dari negara lain karena faktor-faktor Suatu negara berdasarkan hukum alam tidak mungkin dapat berdiri sendiri dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan negaranya dalam berbagai bidang. Untuk itu diperlukan bantuan dan kerjasama dengan bangsa-bangsa menjamin kelangsungan hidup negaranya dari berbagai ancaman baik dari dalam negari maupun dari luar Mula Terjadinya Negara1. Pendekatan FactualYaitu dengan melihat kenyataan-kenyataan fakta-fakta yang terjadinya dalam sejarah manusia. Menurut kenyataan sejarah negara terbentuk karena KenyataanPenaklukan/diduduki OccupatiePelepasan diri/pemisahan SeparatisePeleburan menjadi satu fusiPelenyapan dan pembentukan negara baru inovationPenyerahan CessiePenaikan AcceseiPencaplokan/penguasaan Anexatie2. Pendekatan TeoritisYaitu dengan menggunakan hipotesis-hipotesis yang dapat diterima oleh akal. Secara teoritis terjadinya negara dapat terjadi hal-hal sebagai berikut a. Teori Ketuhanan Teori TheokrasiNegara itu terbentuk karena atas kehendak Tuhan. Negara tidak ada kalau Tuhan tidak Teori PerjanjianTimbulnya negara karena perjanjian yang diadakan antara orang-orang yang tadinya hidup bebas merdeka terlepas satu sama lainnya tanpa ikatan kenegaraan. Perjanjian ini dibentuk agar kepentingan bersama dapat terpelihara dan ini disebut kontrak sosial perjanjian masyarakat yang disusun berdasarkan satu anggapan bahwa sebelum terbentuk negara, manusia hidup sendiri-sendiri, sering pindah tempat dan saling Teori KekuasaanMenurut teori ini, negara timbul karena adanya dominasi kelompok kuat terhadap kelompok lemah. Negara dapat terbentuk karena penaklukan dan ini menganggap bahwa kekuatan membuat hukum might makes right ditentukan oleh kekuatan dan kekuasaan. Kekuatan ini dapat terbentuk fisik, ekonomi, sosial Teori Hukum AlamTeori ini mengajarkan bahwa negara timbul karena adanya hukum alam yang berlaku abadi dan tidak berubah. Hukum ini berlaku menurut kehendak alam. Penganut teori ini antara lain Plato, Aristoteles, Agustinus, Thomas samping itu G. Jellinek menggunakan pendekatan yang lain yaitu Terjadinya negara secara primer menurut pendekatan ini terjadinya negara melalui 4 yaitu Persekutuan masyarakat/fase suku GenootschaftKerajaan/fase rijkNegara nasionalNegara demokrasiTerjadinya negara secara sekunder membicarakan tentang bagaimana terbentuknya negara baru yang dihubungkan dengan pangakuan baik secara de facto maupun secara de Hakikat NegaraMenurut para ahli sifat-sifat negara disebutkan antara lain Sifat memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara sah untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang telah disepakati bersama. Sarana untuk itu adalah polisi, tentara, hakim, jaksa dan sebagainya. Dalam pelaksanaan kekuasaan negara yang bersifat memaksa itu harus berlandaskan atas hukum sehingga tidak akan terjadi kekuasaan yang monopoli, negara mempunyai monopoli untuk menentukan dan menetapkan suatu tujuan bersama dalam masyarakat, artinya negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran kepercayaan atau aliran politik tertentu dilarang hidup dan disebarluaskan karena dianggap membahayakan masyarakat atau mengganggu ketertiban masyarakat bahkan dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat. Sifat monopoli dalam negara tampak dalam perumusan tujuan negara sebagaimana yang terkandung dalam konstitusi mencakup semua artinya semua peraturan perundang-undangan berlaku bagi semua warga negara tanpa terkecuali demi kepentingan Negara dan KenegaraanBentuk NegaraSecara garis besarnya di dunia ini kita mengenal ada dua bentuk negara negara kesatuan dan negara serikat federasi.1. Negara Kesatuan UnitarisMerupakan negara yang merdeka dan berdaulat dimana pemerintahannya diatur oleh pemerintah negara kesatuan, pemerintah pusat mempunyai wewenang untuk mengatur seluruh wilayahnya melalui pembentukan daerah-daerah provinsi, kabupaten, atau kota. Sistem pelaksanaan pemerintah negara dapat berupa desentralisasi atau negara kesatuan pada umumnya mempunyai ciri-ciri atau sifat-sifat seperti berikut Kedaulatan negara mencakup ke dalam dan ke luar yang ditangani oleh pemerintah pusatNegara hanya mempunyai satu undang-undang dasar UUD, satu kepala keluarga, satu dewan mentri dan satu dewan perwakilan ada satu kebijaksanaan yang menyangkut persoalan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan sebagai negara kesatuan yang berbentuk republik sesuai dengan pasal 1 ayat 1 UUD 1945. Ini berarti bentuk negara Indonesia kesatuan dan bentuk pemerintahnya Negara Serikat Federasi/BondstaatMerupakan suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian. Negara-negara bagian hanya menyerahkan sebagian urusan pemerintahannya kepada pemerintah federal pusat yang menyangkut kepentingan bersama, seperti urusan keuangan, pertahanan, negara, pos, telekomunikasi, dan hubungan luar bagian pada negara serikat tidak berdaulat namun memiliki kekuasaan asli. Negara-negara pada negara serikat dikatakan memiliki kekuasaan asli karena negara bagian berhubungan langsung dengan negara serikat diantaranya Amerika Serikat, Australia, Swiss, India, Jerman, negara serikat pada umumnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut Tiap negara bagian berstatus tidak berdaulat, namun memiliki kekuasaan asliKepala negara dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyatPemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk urusan ke luar dan ke sebagian urusan dalam negara bagian berwenang membuat UUD sendiri selama tidak bertentangan dengan pemerintah pusatKepala negara memiliki hak veto pembuatan kekuasaan yang diajukan oleh Kenegaraan1. KoloniMerupakan negara jajahan dari negara lain. Dalam negara koloni, urusan politik, hukum dan pemerintahan masih tergantung pada negara yang Indonesia koloni Belanda selama 3 setengah abad2. Perwalian TrusteeMerupakan wilayah jajahan dari negara yang kalah perang dalam perang dunia II dan berada di bawah naungan Dewan Perwalian PBB serta negara yang menang Papua New Guinea bekas jajahan Inggris berada di bawah naungan PBB sampai dengan tahun 19753. MandatMerupakan suatu negara yang tadinya merupakan jajahan dari negara-negara yang kalah dalam perang dunia I dan diletakkan di bawah perlindungan suatu negara yang menang perang dengan pengawasan Dewan Mandat Liga Negara Kamerun bekas jajahan Jerman menjadi mandat ProtektoratMerupakan suatu negara yang berada di bawah lindungan negara lain yang kuat. Biasanya negara yang dilindungi tidak dianggap merdeka dan berdaulat. Hal-hal yang berhubungan dengan luar negeri dan pertahanan negara diserahkan kepada negara pelindungnya suzeren.Contoh Negara Tunisia, Maroko, Uni Indo Cina Kamboja, Laos, Vietnam sebelum merdeka merupakan pretektorat dari PerancisMesir semasa protektorat Turki tahun 1917Zanzibar semasa protektorat Inggris tahun 1890Albania semasa protektorat Italia tahun 19365. DominionMerupakan suatu negara yang tadinya merupakan jajahan Inggris yang telah merdeka dan berdaulat serta mengakui Raja Inggris sebagai rajanya sebagai lambang persatuan. Negara-negara dominion tergabung dalam The British Commonwealth of Nation Negara-negara Persemakmuran.Dominion merupakan bentuk negara yang khusus dalam lingkungan kerajaan Inggris mempunyai kemerdekaan dan kedaulatan penuh dalam mengurus praktik-praktik urusan kenegaraan baik ke dalam maupun ke Negara Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Afrika Selatan6. UniMerupakan gabungan dua atau lebih negara merdeka dan berdaulat dengan satu kepala negara yang dapat dibedakan menjadi a. Uni Personil Personele UnieMerupakan gabungan dua atau lebih negara yang kebetulan mempunyai raja yang sema sebagai kepala negara. Sementara itu segala urusan dalam negari dan luar negeri diurus oleh negara Benelux Belgia, Nederland, dan Luxemberg yang bergabung dalam uni personil tahun 1839-1890, dan Inggris – Scotlandia tahun Uni Riil Reele UnieMerupakan gabungan dua negara atau lebih berdasarkan suatu traktat mengadakan ikatan yang dikepalai oleh seorang raja dan membentuk alat kelengkapan uni guna mengatur kepentingan besama. Kepentingan bersama itu umumnya berupa persoalan-persoalan yang menyangkut politik luar Uni Austria-Hongaria tahun 1867-1919, dan Uni Swedia-Norwegia tahun Uni Zui GeneralisMerupakan gabungan dua negara atau lebih yang mempunyai kelengkapan bersama untuk mengurus kepentingan luar negeri, setelah ada kesepakatan lewat Uni Indonesia-Belanda tahun 1949-1956Selain bentuk kenegaraan tersebut di atas ada juga istilah lain seperti Serikat Negara Konfederasi.Perserikatan ini berdasarkan perjanjian dengan maksud tertentu. Misalnya yang menyangkut bidang politik luat negeri dan pertahanan bersama. Untuk menyelenggarakan kepentingan serikat dalam perjanjian dibentuklah badan pemerintahan secara kolektif. Dalam konfederasi, kedaulatan, negara anggota tetap serikat negara dalam hukum internasional bukanlah negara, karena masing-masing negara yang membentuk konfederasi tetap memiliki kedudukan internasional. Contoh perserikatan Amerika Utara 1776-1778.Demikian adalah pembahasan mengenai Hakikat Bangsa dan Hakikat Negara, semoga dapat bermanfaat. Terimakasih.

TujuanNegara diperlukan untuk mengarahkan segala kegiatan Negara dan pedoman dalam penyusunan alat perlengkapan negara serta badan pemerintah. Tujuan Negara bergantung pada tempat, keadaan, waktu, serta sifat dari kekuasaan. Tujuan Negara Indonesia terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea empat yaitu : "Kemudian daripada itu untuk membentuk Jakarta Sebelum membahas lebih dalam mengenai apa itu fungsi wawasan nusantara, akan lebih jelas apabila Anda memahami maksud dari wawasan nusantara itu sendiri. Secara pengertian, wawasan nusantara merupakan cara pandang terhadap bangsa Indonesia dengan orientasi menjaga kesatuan dan persatuan untuk tercapainya tujuan nasional. Tujuan Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia, Fungsi dan Dasar Pemikirannya Arti Penting Persatuan dan Kesatuan bagi Bangsa Indonesia, Wajib Tahu Pengertian Wawasan Nusantara Hakikat, Asas, Kedudukan, Fungsi, dan Tujuannya Apabila dipahami lebih dalam secara etimologis, kata wawasan nusantara berasal dari bahasa Jawa, yaitu Wawas, Nusa, dan Antara. Arti kata wawas yaitu pandangan, tinjauan, penglihatan indrawi. Sedangkan kata Nusa berarti pulau atau kesatuan kepulauan. Sementara arti dari Antara berarti dua benua dan dua samudera. Supaya lebih dalam lagi membahas mengenai fungsi wawasan nusantara, di bawah ini telah merangkum dari berbagai sumber apa itu fungsi wawasan nusantara dilengkapi dengan pengertian, hakikat, asas, kedudukan, dan tujuannya, Selasa 15/9/2020.Ilustrasi bendera Indonesia. Photo by crysia . on UnsplashSebenarnya pengertian wawasan nusantara tidak hanya satu, namun terdapat beberapa versi pengertian wawasan nusantara. Salah satunya pengertian wawasan nusantara menurut Garis Besar Haluan Negara GBHN tahun 1998, yang menyebutkan jika wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Berikutnya ada juga versi dari pengertian wawasan nusantara menurut W. Usman yang mendefinisikan pengertian wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Selain itu, dijelaskan dalam dokumen ketetapan MPR tahun 1999 mengenai wawasan nusantara yang berbunyi "Pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional." Sedangkan menurut kelompok kerja LEMHANAS atau Lembaga Pertahanan Nasiona pada tahun 1999, pengertian wawasan nusantara yaitu suatu cara pandang serta sikap bangsa indonesia mengenai diri serta lingkungan yang beragam serta bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan serta juga kesatuan bangsa dan juga kesatuan wilayah di dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara untuk dapat mencapai tujuan nasional. Dari beberapa versi mengenai wawasan nusantara di atas, sebenarnya bisa diambil benang merahnya, yaitu wawasan nusantara menjadi cara pandang tentang Indonesia yang beragam dengan orientasi mempertahankan kesatuan untuk tujuan Wawasan NusantaraBendera Indonesia Unsplash / stock photoApabila mengacu pada pengertian wawasan nusantara, sebenarnya fungsi wawasan nusantara yaitu sebagai panduan, pedoman, acuan bagi bangsa Indonesia dalam bernegara. Fungsi wawasan nusantara sendiri terbagi ke dalam 4 kategori, yaitu 1. Sebagai Wawasan Pembangunan Fungsi wawasan nusantara yang pertama yaitu sebagai wawasan di dalam pembangunan Indonesia. Ada beberapa unsur di dalamnya, seperti sosial politik, kesatuan politik, pertahanan serta keamanan negara, ekonomi, dan sosial ekonomi. 2. Sebagai Konsep Ketahanan Nasional Fungsi wawasan nusantara selanjutnya yaitu sebagai konsep ketahanan sosial yang memegang peranan penting di dalam perencanaan pembangunan, kewilayahan, serta pertahanan keamanan nasional. 3. Sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan Lalu, fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan serta keamanan nasional yang mengarah pada pandangan geopolitik Negara Indonesia. Pandangan tersebut mencakup tanah air serta segenap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 4. Sebagai Wawasan Kewilayahan Selanjutnya, fungsi wawasan nusantara yang terakhir yaitu sebagai wawasan kewilayahan Indonesia, termsauk di dalamnya pemahaman mengenai batas wilayah Indonesia agar dapat terhindar dari potensi sengketa dengan negara Wawasan NusantaraSambut HUT ke-75 kemerdekaan Indonesia, KBRI Brussel rilis video cover lagu Bendera karya Coklat, dengan latar belakang bangunan ikonik di Kota Brussel, Belgia. Photo by KBRI BrusselKedudukan wawasan nusantara menjadi sangat penting dalam mewujudkan tujuan nasional. Wawasan nusantara menjadi sebuah wawasan nasional bagi bangsa Indonesia, dan merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia supaya tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita serta tujuan nasional. Adanya kedudukan wawasan nusantara menjadi landasan visional untuk menyelenggarakan kehidupan nasional dalam berbangsa dan Wawasan NusantaraBendera Merah Putih dikibarkan suporter saat menyaksikan laga Timnas Indonesia U-19 melawan Chinnese Taipei pada penyisihan Grup A Piala AFC U-19 2018 di Stadion GBK, Jakarta, Kamis 18/10. Indonesia unggul 3-1. FithriansyahHakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional. Arti tersebut secara luas yaitu sebagai sebuah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Setiap warga negara dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh serta menyeluruh, semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Hal tersebut juga mencakup produk yang dihasilkan oleh lembaga negara yang wajib untuk selalu berada dalam lingkup dan juga demi kepentingan bangsa Indonesia. Serta, yang terpenting tanpa mengesampingkan kepentingan daerah, golongan dan individu. Itulah mengapa, hakikat wawasan nusantara ini ialah keutuhan serta kesatuan wilayah nasional, atau persatuan bangsa serta wilayah. Di dalam Garis Besar Haluan Negara GBHN disebutkan juga apabila hakikat dari wawasan nusantara diwujudkan dengan pernyataan, bahwa kepulauan nusantara ialah sebagai satu kesatuan ekonomi, politik, sosial budaya, serta pertahanan Wawasan NusantaraIlustrasi bendera Indonesia Sumber PixabayAsas wawasan nusantara merupakan kaidah atau ketentuan dasar yang wajib dipatuhi, dilakukan, serta dijaga oleh seluruh elemen masyarakat agar terciptanya perdamaian serta keseimbangan di Indonesia secara keseluruhan. Ada 6 asas wawasan nusantara yang penting untuk dipahami, yaitu 1. Tujuan dan Kepentingan yang Sama Masyarakat Indonesia hendaknya mempunyai tujuan serta kepentingan yang sama. Sebagai contoh, ketika seluruh rakyat Indonesia menginginkan kemerdekaan serta melakukan perjuangan bersama-sama untuk mengusir para penjajah. 2. Keadilan Seluruh elemen masyarakat mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan keadilan dalam segala macam aspek kehidupan bernegara, baik keadilan secara hukum, ekonomi, politik, serta sosial. 3. Kejujuran Kejujuran dalam berpikir serta bertindak menjadi sebuah asas wawasan nusantara yang sangat penting. Berani dalam berpikir dan bertindak sesuai fakta serta kenyataan yang sesuai ketentuan, wajib dilaksanakan demi terciptanya kemajuan. 4. Solidaritas Adanya sikap solidaritas menjadi sebuah bentuk kepedulian terhadap orang lain, mau untuk berbagi serta berkorban demi kepentingan yang lebih baik dan besar. Sikap solidaritas juga sudah selayaknya dijalankan oleh seluruh masyarakat Indonesia, dan tentunya tanpa menghilangkan ciri serta karakter budaya tiap daerah. 5. Kerja Sama Dengan adanya kesadaran akan tujuan serta kepentingan yang sama, maka dapat menimbulkan kerjasama serta koordinasi antar elemen masyarakat. Kerjasama serta koordinasi tersebut bisa dilaksanakan atas dasar kesetaraan agar terciptanya efektivitas untuk mencapai tujuan bersama. 6. Kesetiaan Kesetiaan juga termasuk salah satu asas wawasan nusantara yang menjadi tonggak utama untuk menciptakan persatuan serta kesatuan suatu negara. Kesetiaan tersebut bisa diwujudkan dengan melaksanakan segala macam kegiatan sesuai aturan dengan tujuan tujuan demi kemajuan bangsa dan Wawasan NusantaraIlustrasi Bendera Indonesia. membahas dan memahami pengertian serta fungsi wawasan nusantara di atas, tentu perlu diketahu apa sebenarnya tujuan dari wawasan nusantara tersebut. Sebenarnya secara umum, tujuan wawasan nusantara untuk mewujudkan rasa cinta Tanah Air dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat. Tujuan tersebut dilaukan dengan tindakan dan perilaku masyarakat yang selalu mengutamakan kepentingan nasional dibandingkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan, suku bangsa atau daerah, bahkan Konsep Trigatra dan PancagatraIlustrasi Bendera Indonesia/ dua konsep dasar mengenai pemahaman wawasan nusantara, yaitu konsep trigatra dan pancagatra. Kedua konsep tersebut akan dibahas lebih dalam berikut ini Ă‚ Konsep Trigatra Yang pertama yaitu konsep trigatra, di mana memiliki tiga pemahaman wawasan nusantara yaitu geografis, demografis, dan strategis. Geografis adalah pengetahuan tentang lokasi letak Indonesia yang ada di antara dua benua dan dua samudera. Selain itu, juga meliputi pemahaman wilayah Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Di sisi lain, demografis merupakan pengetahuan tentang jumlah, komposisi, dan distribusi penduduk Indonesia, baik yang tersebar di penjuru negeri atau bahkan yang ada di luar negeri. Beda halnya dengan strategis, yaitu sebuah pengetahuan wawasan nusantara tentang kekayaan sumber daya alam yang terbentang secara vertikal dan horizontal, dari atmosfer sampai dasar lautan, dari Sabang hingga Merauke. Ă‚ Konsep Pancagatra Selanjutnya konsep Pancagatra yang memiliki lima konsep pemahaman dan sangat perlu untuk dimengerti lebih dalam. Kelima konsep tersebut yaitu Ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Ideologi menjadi pengetahuan yang mendalam tentang ideologi negara Pancasila, mencakup semua nilai, butir, makna, dan implementasinya. Sedangkan politik, yaitu pengetahuan tentang relasi kekuasaan dan kebijakan publik yang dibuat oleh pemangku kebijakan. Sedangkan ekonomi adalah pengetahuan tentang pengelolaan segala sumber daya sebagai komoditas yang dapat dinikmati seadil-adilnya demi kemakmuran rakyat. Berbeda dengan sosial budaya dimana merupakan sebuah pengetahuan keragaman budaya serta nilainya yang membentuk kesatuan bangsa. Lalu yang terakhir adalah pertahanan dan keamanan, merupakan pengetahuan tentang pentingnya menjaga keutuhan bangsa Indonesia dari ancaman baikd dari dalam negeri maupun luar negeri.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
3Januari 2022. Soal dan Pembahasan Hakikat Bangsa dan Negara - Secara umum materi Hakikat Bangsa dan Negara dapat dipelajari pada pelajaran pkn pada tingkatan SMA. Pada pelajaran pkn terdapat materi Hakikat Bangsa dan Negara yang soalnya akan dibagikan pada tulisan ini beserta pembahasannya. 1.
Jakarta - Persatuan dan kesatuan merupakan hal penting bagi bangsa Indonesia. Hal tersebut harus dimiliki setiap warga negara Indonesia. Tanpa persatuan dan kesatuan, sebuah negara akan mudah terombang-ambing serta terpecah belah. Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu, yang berarti utuh atau tidak terpecah-pecah. Pengertian kesatuan berarti perihal satu; keesaan; sifat tunggal; satuan. Persatuan secara sederhana berarti gabungan dari beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh. Lirik Lagu Padam Padam - Kylie Minogue Lirik Lagu Flu - HEIZE feat. CHANGMO Cara Membuang Kasur, Jangan Asal Taruh di Tempat Sampah Dengan kata lain, persatuan itu berkonotasi disatukannya bermacam-macam corak yang beragam ke dalam suatu kebulatan yang utuh. Indonesia sebagai negara yang mempunyai banyak keberagaman dan perbedaan perlu mempunyai persatuan dan kesatuan. Perbedaan yang ada di Indonesia, antara lain agama, suku, etnis, budaya bahasa, maupun adat istiadat. Tanpa adanya rasa persatuan dan kesatuan, bangsa Indonesia bisa terpecah. Untuk bisa menerapkan persatuan dan kesatuan, warga Indonesia bisa terlebih dahulu makna dan hakikatnya. Berikut ini makna dan hakikat persatuan dan kesatuan Indonesia, dilansir dari Modul pembelajaran SMA PPKn Kelas XI terbitan Kemdikbud, Senin 5/6/2023.Berita video Liga Spanyol akan memulai era baru di LALIGA, yang diumumkan pada Senin 5/6/2023.Ilustrasi persatuan dan kesatuan Indonesia. Photo by crysia . on UnsplashIndonesia merupakan negara yang kaya akan keragaman suku, budaya, dan bahasa. Hal ini merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus kita syukuri. Cara kita mensyukuri perbedaan-perbedaan tersebut merupakan sikap dan perilaku kita dalam menjaga persatuan dan kesatuan. Kita tidak boleh merasa bahwa suku kita lebih tinggi dari suku bangsa lain, bahasa kita bahasa yang paling bagus dan benar dibandingkan bahasa daerah lain, tetapi setiap suku bangsa, bahasa, adat istiadat dari daerah lain adalah kekayaan budaya yang menjadi kekayaan budaya nasional. Persatuan bangsa merupakan syarat yang mutlak bagi kejayaan Indonesia. Jika masyarakatnya tidak bersatu dan selalu memprioritaskan kepentingannya sendiri, cita-cita Indonesia yang terdapat dalam sila ketiga Pancasila hanya akan menjadi mimpi yang tak akan pernah terwujud. Setiap warga negara Indonesia harus mampu menghidupkan kembali semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda, tetapi tetap dan Hakikat Persatuan dan Kesatuan IndonesiaIlustrasi persatuan dan kesatuan Indonesia. Photo by Irgi Nur Fadil on harus membentuk masyarakat Indonesia yang memiliki toleransi dan rasa saling menghargai untuk menjaga perbedaan tersebut. Kuncinya terdapat persatuan bangsa Indonesia dalam keberagaman. Bangsa Indonesia adalah suku bangsa yang menghuni wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Persatuan secara sederhana berarti gabungan dari beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh. Dengan kata lain persatuan itu berkonotasi disatukannya bermacam-macam corak yang beragam ke dalam suatu kebulatan yang utuh. Adapun yang dimaksud konsep bangsa dalam substansi ini adalah bangsa Indonesia, yaitu bangsa yang menghuni wilayah Nusantara dari Sabang sampai Merauke. Jadi, persatuan bangsa mengandung pengertian persatuan bangsa Indonesia yang menghuni wilayah Nusantara atau bersatunya berbagai bangsa dengan yang memilki perbedaan suku, bahasa, maupun adat istiadat yang mendiami wilayah Indonesia menjadi satu kebulatan utuh dan serasi. Faktor Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa IndonesiaIlustrasi persatuan dan kesatuan Indonesia. Image by FreepikAda tiga faktor yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan. Ketiga faktor tersebut merupakan pemersatu seluruh bangsa Indonesia. Ketiga faktor tersebut dapat mempersatukan perbedaan dan keanekaragaman yang telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia. Perbedaan suku bangsa, agama, bahasa dan sebagainya dapat dipersatukan dengan menjalankan nilai-nilai yang terdapat dalam ketiga faktor tersebut sehingga pada akhirnya akan memperkuat persatuan dan kesatuan. Ketiga faktor tersebut adalah Sumpah Pemuda Sumpah Pemuda merupakan sumpah yang menunjukkan kebulatan tekad dari seluruh pemuda Indonesia yang merupakan unsur utama perjuangan bangsa dalam melawan penjajah untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dalam perjuangan meraih kemerdekaan. Dalam isi rumusan Sumpah Pemuda tersebut terkandung nilai utama yaitu satu nusa tanah air, satu bangsa dan satu bahasa, yaitu Indonesia. Pancasila Pancasila dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan Indonesia. Hal itu dikarenakan nilai-nilai Pancasila bersifat universal atau menyeluruh. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, pemersatu bangsa, dan perjanjian luhur bangsa. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dapat menjadi faktor mendorong persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Semboyan Bhineka Tunggal Ika Semboyan Bhineka Tunggal Ika penting bagi negara Indonesia yang memiliki keanekaragaman suku, bangsa, budaya, bahasa, maupun agama. Bhinneka Tunggal Ika artinya walaupun Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan multikultural, bangsa Indonesia tidak terpecah tetap bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sumber Kemdikbud Baca artikel seputar edukasi lainnya dengan mengeklik tautan ini.
PENGERTIANBANGSA SEKUMPULAN ORANG YANG MEMILIKI HASRAT ATAU KEINGINAN UNTUK BERSATU KARENA DILATARBELAK ANGI ATAS PERSAMAAN, BAIK SECARA FISIK MAUPUN SOSIAL UNSUR BANGSA Adanya hasrat atau keinginan untuk bersatu Adanya hasrat untuk mencapai kemerdekaan dari campur tangan bangsa asing Adanya keinginan menunjukkan karakteristik sendiri melalui kemandirian, keaslian, kelebihan, bahasa dan lain Banyak definisi negara yang diberikan oleh para ilmuwan politik atau tata negara, tetapi yang lebih sesuai dengan negarayang baru merdeka atau bergabung secara damai atau revolusi rakyat adalah definisi yang diberikan oleh Kranenburg 1959, yaitu “negara sebagai suatu organisasi yang timbul karea kehendak golongannya bangsanya sendiri”.Sedangkan pengertian secara umum dari negara lebih dekat dengan definisi yang diberikan oleh Robert Mac Iver, yang mengatakan “negara adalah organisasi yang menyelenggarakn penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan”.Sifat hakikat negara menurut Mac IverDari definisi Mac Iver tersebut diatas, dibedakan organisasi negara dengan organisasi lainnya dalam masyarakat egara bersagkuta yang disebut sebagai “sifat hakikat negara”, yaitu Negara mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik untuk menjalankan peraturan secara Negara mempunyai monopoli untuk menentukan tujuan negara dan cara melaksanakan tujuan tersebut misalnya melalui pengadilan dapat membubarkan satu partai politik atau aliran kepercayaan yang dianggap membahayakan keselamatan negara dan persatua semua peraturan perundangan yang dibuat oleh negara berlaku untuk semua warga negaranya tanpa hakikat negaraDari teori terbentuknya bangsa, nasionalisme, dan negara, maka dapat dikatakan bahwa unsur-unsur negara terdiri atas Rakyat disebut juga sebagai bangsaBangsa umumnya terdiri atas berbagai suku bangsa atau ras, memeluk berbagai agama, menggunakan berbagai bahasa atau mungkin juga menggunakan satu bahasa saja yang biasa disebut bahasa tertentuYaitu wilayah dengan batas-batas yang diakui secara internasional dimana kekuasaan negara itu berlaku yang terdiri atas daratan, laut bila ada dan yang sah atau diakuiPemerintahan yang berkuasa diakui sah, apabila sesuai ketentuan peraturan perundangan yang ada dan berlaku, kuat legitimasinya dari rakyat dan diaku oleh pemerintah negara-negara bangsa yang berdaulat dunia internasional.Unsur-unsur negara tersebut diatas sangat menentukan sekali dalam memperkuat integrasi dalam perkembanga atau perjalanan negara itu mencapai tujuan negara yang telah ditentukan. Tetapi juga menjadi ancaman disintegrasi bangsa dan negara itu apabila negara bangsa itu tidak mampu mengelola atau menyelenggarakannya dengan baik sesuai kesepakatan bersama. Kaliini saya akan berikan rangkuman materi Pkn tentang Hakikat Bangsa dan Negara. Semoga bermanfaat. Baca juga: Hakikat dan Sifat Negara . 1. Manusia adalah mahluk individual dan mahluk sosial. Perbedaan Lokasi Absolut dan Relatif. Jenis-Jenis Wilayah: Formal, Fungsional dan Vernakular. Rangkuman Materi Biologi Kelas 11: Sel.
Jakarta Hakikat wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat wawasan Nusantara adalah persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Wawasan Nusantara sendiri merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayahnya. Wawasan Nusantara adalah Cara Pandang Bangsa Indonesia terhadap NKRI, Ini Tujuannya Wawasan Kebangsaan adalah Bentuk Bela Negara, Ketahui Maknanya Tujuan Nasional Indonesia Dalam UUD 1945 Dan Penjelasannya Mengetahui hakikat wawasan Nusantara adalah penting bagi tiap warga negara. Pasalnya hakikat wawasan Nusantara erat kaitannya dengan Pancasila dan UUD 1945 serta tidak hanya berkaitan dengan kepentingan nasional saja. Melalui hakikat wawasan Nusantara, maka seorang warga negara akan saling menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia. Berikut ini ulasan mengenai hakikat wawasan Nusantara beserta pengertian wawasan Nusantara dan kedudukannya yang telah dirangkum oleh dari berbagai sumber, Selasa 6/9/2022.Setelah dibahas secara maraton, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara RUU IKN akhirnya disahkan oleh DPR. Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR, Selasa 18/1/2022. Pengesahan RUU IKN ini mendapat sorotan pub...Pengertian Wawasan NusantaraIlustrasi Peta Indonesia Photo by Capturing the human heart. on UnsplashMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian wawasan Nusantara adalah pandangan atau anggapan bahwa Nusantara adalah kepulauan yang merupakan satu kesatuan, termasuk semua laut dan selatnya yang meliputi darat, laut, dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan. Sedangkan menurut Garis Besar Haluan Negara atau GBHN tahun 1998, pengertian wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam pelaksanaannya, wawasan Nusantara juga dipakai sebagai konsep bangsa Indonesia dalam melihat keutuhan nasional bangsa. Pasalnya Indonesia pernah mengalami penjajahan oleh sejumlah bangsa asing. Hal itulah yang menjadi penilaian dalam persatuan dan kesatuan bangsa bendera Merah Putih, Indonesia, semangat patriotisme. Photo by Anggit Rizkianto on UnsplashHakikat wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional. Dengan kata lain, hakikat wawasan Nusantara adalah menjaga keutuhan nusantara secara menyeluruh dalam ruang lingkup nusantara demi kepentingan bangsa dan negara. Mengutip dalam buku Wawasan Nusantara 2012 karya Sri Widayati, hakikat wawasan nusantara adalah penjabaran dari Pancasila sebagai falsafah, pandangan hidup, ideologi bangsa Indonesia berdasarkan pengalaman sejarah, kondisi geografi, dan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia. Setiap warga negara dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh serta menyeluruh, semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Hal tersebut juga mencakup produk yang dihasilkan oleh lembaga negara yang wajib untuk selalu berada dalam lingkup dan juga demi kepentingan bangsa Indonesia. Serta, yang terpenting tanpa mengesampingkan kepentingan daerah, golongan dan individu. Dengan begitu, hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan serta kesatuan wilayah nasional, atau persatuan bangsa serta wilayah. Hal ini juga disebutkan oleh Garis Besar Haluan Negara atau GBHN, bahwa hakikat wawasan Nusantara adalah diwujudkan dengan pernyataan, bahwa kepulauan nusantara ialah sebagai satu kesatuan ekonomi, politik, sosial budaya, serta pertahanan Wawasan NusantaraIlustrasi bendera Indonesia, Merah Putih, Integrasi Nasional. Photo Copyright by FreepikKedudukan wawasan Nusantara menjadi sangat penting dalam mewujudkan tujuan nasional. Wawasan Nusantara menjadi sebuah wawasan nasional bagi bangsa Indonesia, dan merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia supaya tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita serta tujuan nasional. Adanya kedudukan wawasan Nusantara menjadi landasan visional untuk menyelenggarakan kehidupan nasional dalam berbangsa dan bernegara. Dengan kedudukan wawasan Nusantara merupakan posisi, cara pandang, dan perilaku bangsa Indonesia mengenai dirinya yang memiliki beragam suku, agama, bahasa, budaya, kekayaan alam, dan kondisi geografis sebagai negara kepulauan, yang berlandaskan Pancasila dan UUD Wawasan NusantaraIlustrasi Peta Indonesia Image by Gordon Johnson from PixabayMenurut Lemhannas RI, ada 3 unsur wawasan Nusantara, yakni dalam wadah, isi, dan tata laku. Berikut ini penjelasannya 1. Wawasan Nusantara dalam Wadah Wadah sebagai unsur Wawasan Nusantara adalah wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bemegara yang meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan. Ini merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Ia juga merupakan wadah dalam kehidupan bermasyarakat. 2. Wawasan Nusantara dalam Isi Isi dalam unsur Wawasan Nusantara adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan Nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan Nasional. Bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan Nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan Nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional. 3. Wawasan Nusantara dalam Tata Laku Tata laku adalah hasil interaksi antara wadah dan isi dalam unsur Wawasan Nusantara. Tata laku terdiri dari tata laku batiniah dan mentalitas yang baik. Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa dan semangat. Mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dan bangsa Indonesia. Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/ kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan Wawasan NusantaraAneka Nusantara.ilustrasi kerja sama pexels/fauxelsSetelah memahami hakikat wawasan Nusantara, anda juga perlu mengetahui tujuan dari wawasan Nusantara. Secara umum, tujuan wawasan Nusantara adalah untuk mewujudkan rasa cinta tanah air dari seluruh aspek kehidupan masyarakat. Tujuan tersebut dilakukan dalam bentuk tindakan dan perilaku masyarakat yang selalu mengutamakan kepentingan nasional dibandingkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan, suku bangsa atau daerah, bahkan agama. Selain itu, tujuan wawasan Nusantara yang lainnya adalah sebagai penjamin persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan nasional. Aspek ini meliputi aspek ilmiah maupun aspek sosial. Bangsa Indonesia juga harus terus menerus mengupayakan terjaganya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Semangatkebangsaan juga timbul dari dalam diri warga negara untuk mencintai dan rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara, lo.. O iya, semangat dan komitmen kebangsaan dapat juga ditumbuhkan dengan memupuk nasionalisme dan patriotisme, ya.. Sekarang, yuk, kita simak informasi lengkap mengenai pengertian hakikat semangat dan komitmen kebangsaan berikut ini!

Manusia sebagai Makhluk Sosial dan Makhluk Individu Pengertian manusia manusia berasal dari "manu" dari bahasa sansekerta, "sens" dari bahasa latin Manusia sebagai makhluk individu artinya manusia merupakan ciptaan Tuhan Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia memerlukan orang lain untuk bartahan hidup. Pengertian dan Unsur-Unsur Terbentuknyana Bangsa Pengertian bangsa Kumpulan orang-orang yang menempati wilayah tertentu Kumpulan manusia yang terikat satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama. Bangsa adalah kumpulan manusia di wilayah tertentu. atau kumpulan manusia yang saling terikat satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama. Pengertian-pengertian bangsa menurut para ahli Ernest Renant Perancis, menyatakan bahwa bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama hasrat untuk bersatu dengan kesetiakawanan yang agung Otto Bauer Jerman, menyatakn bahwa bangsa adalah kelompok manusia uang mempunyai kesamaan karakter. Karakter tumbuh karena adanya kesamaan nasib F. Ratzel Jerman, menyatakan bahwa bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hans Kohn Jerman, menyatakan bahwa bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah Unsur-unsur terbentuknya Bangsa Memiliki cita-cita bersama Memilik sejarah hidup bersama Memiliki adat budaya dan kebiasaan sama Menempati suatu wilayah tertentu Terorganisasi dalam suatu pemerintahan yang berdaulat Pengertian Negara dan Unsur-Unsur Negara Pengertian Negara Negara adalah wilayah tempat tinggalnya suatu bangsa atau wilayah di mana suatu bangsa tinggal dan para pemerintah memiliki keuasaan tertinggiPengertian-pengertian kata negara berdasarkan para ahli George Jellinek menyatakan negara sebagai organisasi kekuasaan dan sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu Mr. Logeman menyatakan negara sebagai organisasi kemsyarakatan yang dengan kekuasaanya bertujuan mengatur dan mengurus masyarakat tertentu Hegel menyatakan negara sebagai organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemrdekaan universal Mac Iver menytakan negara sebagai organisasi politik Mr. Kranenburg menyatakan bahwa negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh suatu kelompok manusia yang disebut bangsa Proses terbentuknya suatu negara. Proses terbentuknya suatu negara dapat dibagi menjadi 3 yaitu dengan cara pendekatan primer dan sekunder, pendekatan teoritis dan pendekatan faktual. a. Pendekatan primer dan sekunder Menurut pendekatan ini, pada awalnya suatu negara merupakan kelompok atau suku genooschaft yang dibentuk oleh manusia. Kelompok tersebbut kemudian mengangakat pemimpin yang disebut raja. Fase ini disebut kerajaan rijk. Kemudian setelah raja diangkat raja menjadi sewenang-wenang pada tahap fase negara nasional. Setelah itu terjadi rakyat menjadi memiliki kesadara kebangsaan semakin tinggi, sehingga akhirnya mereka menurunkan raja dan membentuk suatu pemerintahan barru yangg dapat menyalurkan aspirasi mereka Fase Negara Demokrasi. Kata kunci genooschaft - rijk - negara nasional - negara demokrasi b. Pendekatan teoritis. Pendekatan teoritis adalah pendekatan berdasarkan pendapat para ahli yang masuk akal Menurut pendekatan teoritis, negara terbentuk berdasarkan teori Teori Ketuhanan, Menurut teori ini negara ada karena kehendak Tuhan. Teori Perjanjian Masyarakat, Masing-masing individu mengadakan perjanjian untuk membentuk suatu negara Teori Kekuasaan, Negara terbentuk atas dasar kekuasaan. Kekuasaan adalah ciptaan mereka yangg paling kuat dan berkuasa. Teori Kedaulatan, Kedaulatan Negara Kekuasaan tertinggi berada pada suatu negara. bukan pada sekelompok orang yang menguasai negara. Kedaulatan Hukum Hukum lebih tinggi daripada negara berdaulat, Teori Hukum Alam, Hukum alam bukan merupakan buatan negara tapi merupakan kekuasaan alam yang berlaku di setiap tempat dan waktu. 3. Pendekatan Faktual Adalah pendekatan yang didasarkan pada kenyataan-kenyataan yang benar-benar terjadi yang diungkapkan dalam sejarah. Unsur-unsur negara Negara memilik unsur deklaratif dan konstitutif antara lain 1. Rakyat adalah mereka yang berdiam di suatu negara2. Wilayah3. Pemerintah berdaulat Unsur deklaratif antara lain Pengakuan dari negara lain Fungsi dan Tujuan Negara 1. Pengertian Negera Kesatuan Republik Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang dibentuk berdasarkan semangat kebangsaan nasionlisme oleh bangsa Indonesia yang bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tampah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 2. Fungsi Negara Secara umum terlepas dari ideologi yang dianutnya, setiap negara menyelenggarakan beberapa fungsi minimum yang mutlak harus ada. Fungsi tersebut adalah sebagai berikut Melaksanakan penertiban Law and order untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan–bentrokan dalam masyarakat, maka negara harus melaksanakan penertiban. Dalam fungsi ini negara dapat dikatakan sebagai stabilisator. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Pertahanan fungsi ini sangat diperlukan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara dan mengantisipasi kemungkinan adanya serangan yang dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa negara. Untuk itu negara dilengkapi dengan alat pertahanan. Menegakkan keadilan fungsi ini dilaksanakan melalui lembaga peradilan. 3. Teori-teori fungsi negara Individualisme/ Liberalisme menjaga keamanan dan ketertiban agar hak dan kebebasan individu terjamin. Negara hukum murni menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban. Welfare state tidak hanya menciptakan ketertiban saja tetapi secara aktif mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Komunisme mebagai alat penindas/pemaksa dari kelas ekonomi yang kuat terhadap kelas lainnya yang lebih lemah. Anarkhisme mewujudkan masyarakat yang bebas tanpa organisasi paksaan. Kaum anarkhis tidak memerlukan negara dan pemerintah, sehingga fungsi negara dan pemerintah dilaksanakan oleh kelompok yang dibentuk secara sukarela tanpa alat paksaan, polisi, hukum serta pengadilan. Beberapa pendapat para ahli tentang tujuan negara Plato tujuan negara adalah memajukan kesusilaan manusia. Roger H Soltau tujuan negara adalah mengusahakan agar rakyat berkembang serta mengembangkan daya cipta sebebas mungkin. John Locke tujuan negara adalah menjamin suasana hukum individu secara alamiah atau menjamin hak–hak dasar setiap individu. Harold J Laski tujuan negara adalah menciptakan keadaan agar rakyat dapat memenuhi keinginannya secara maximal. Montesquieu tujuan negara adalah melindungi diri manusia sehingga dapat tercipta kehidupan yang aman, tentram dan bahagia. Aristoteles tujuan negara adalah menjamin kebaikan hidup warga negaranya. 5 Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia Untuk lebih jelasnya, gambaran pancasila sebagai citi-cita dan tujuan bangsa Indonesia akan tampak pada rincian dan tujuan bangsa dan Negara Indonesia dalam alenia keempat pembukaan UUD 1945, yaitu; a. Melindungi segenap bangsa Indonesia da seluruh tumpah darah Indonesia b. Hakikat bangsa dan Unsur-unsur Terbentuknya Negara - Halo kak, materi kali ini akan membahas tentang Negara, yaitu hakikat bangsa dan unsur terbentuknya negara, pelajaran ini termasuk dalam kategori PKN. Semoga bermanfaat ya. Hakikat bangsa dan Unsur-unsur Terbentuknya Negara - PKN Bangsa Pengertian bangsa Konsep bangsa memiliki dua pengertian Badri Yatim,1999,yaitu bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis dan bangsa dalam pengertian politis. dalam Arti Sosiologis Antropologis Bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis adalah persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri yang masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat. Ikatan demikian disebut ikatan primorbial. Persekutuan hidup masyarakat semacam ini dalam suatu Negara dapat merupakan persekutuan hidup yang mayoritas dan dapat pula persekutuan hidup minoritas. Contoh amerika serikat terdiri dari bangsa Negro, bangsa Indian, bangsa Cina, bangsa Yahudi, dan lain-lain. dalam Arti Politis. Bangsa dalam pengertian politik adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi keluar dan kedalam. Jadi mereka diikat oleh kekuasaan politik yaitu Negara. Misalnya bangsa Moro, bangsa Yahudi, bangsa Kurdi, dan bangsa Tamil. B. Unsur-unsur terbentuknya Negara Negara bisa berdiri jika telah memenuhi unsure-unsur Negara sebagai berikut. Yaitu orang-orang yang bertempat tinggal di wilayah itu, tunduk pada kekuasaan Negara dan mendukung negar bersangkutan. Yaitu daerah yang menjadi kekuasaan Negara serta menjadi tempat tinggal bagi rakyat Negara. Wilayah Negara mencakup wilayah darat, laut, dan udara. yang berdaulat. Yaitu adanya penyelenggara Negara yang memiliki kekuasaan menyelenggarakan pemerintahan di Negara tesebut. Pemerintah tersebut memiliki kedaulatan baik ke dalam maupun ke luar. Kedaulatan ke dalam berarti Negara memiliki kekuasaan untuk ditaati oleh rakyatnya . kedaulatan ke luar artinya Negara mampu mempertahankan diri dari serangan Negara lain Teori terjadinya Negara. Beberapa teori terjadinya Negara adalah sebagai berikut 1Teori hukum alam. Teori hukum alam merupakan hasil pemikiran paling awal, yaitu masa pelato dan aristoteles. Menurut teori hokum alam, terjadinya Negara adalah suatu yang alamiah. Negara terjadi secara alamiah , bersumber dari manusia sebagai makhluk social yang memiliki kecenderungan d 2Teori ketuhanan. Teori ini muncul setelah lahirnya agama-agama beasar di dunia yaitu islam dan Kristen. Menurut teori ketuhanan terjadinya Negara adalah karena kehendak tuhan, didasari kepercayaan bahwa segala sesuatu berasal dari tuhan dan terjadi atas kehendak tuhan. Pemimpin dalam suatu Negara adalah sebagai wakil tuhan. Teori ini dikemukakan oleh Freiderich Julius Stahl, Thomas Aquinas, dan Agustinus. 3Teori perjanjian Teori perjanjian muncul sebagai reaksi atas teori hukum alam dan kedaulatan tuhan. Mereka menganggap kedua teori tersebut belum mampu menjelaskan dengan baik bagaimana terjadinya Negara. Teori ini dilahirkan oleh pemikir-pemikir Eropa yaitu Thomas Hobbes, John Locke, Rouseau, dan Montesquieu. Menurut teori perjanjian Negara terjadi sebagai hasil perjanjian antar manusia. Negara pada dasarnya adalah wujud perjanjian dari masyarakat sebelum bernegara untuk kemudian menjadi masyarakat bernegara. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kalian semua.. .
  • 3nndi877tq.pages.dev/780
  • 3nndi877tq.pages.dev/916
  • 3nndi877tq.pages.dev/640
  • 3nndi877tq.pages.dev/918
  • 3nndi877tq.pages.dev/881
  • 3nndi877tq.pages.dev/820
  • 3nndi877tq.pages.dev/64
  • 3nndi877tq.pages.dev/278
  • 3nndi877tq.pages.dev/172
  • 3nndi877tq.pages.dev/346
  • 3nndi877tq.pages.dev/758
  • 3nndi877tq.pages.dev/820
  • 3nndi877tq.pages.dev/134
  • 3nndi877tq.pages.dev/870
  • 3nndi877tq.pages.dev/95
  • pengertian hakikat bangsa dan negara