CPNSdari Lapas Narkotik akan bergabung dengan CPNS Rutan Cipinang dan Lapas Cipinang membersihkan kali Cipinang. Nanti kumpul di lapangan Sekolah Sila Paramita. Kita akan bahu membahu dengan pasukan orange. Titik lokasi kegiatan ini di bawah jembatan dekat Sekolah Sila Paramita Cipinang", ujar Asep Sutandar dalam pengarahannya.
JAKARTA, - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta Timur Tonny Nainggolan menyebut bahwa Aditya Egaftiyan, narapidana yang kabur dari Lapas Cipinang baru dijenguk satu kali oleh keluarganya. Padahal, Aditya sudah mendekam di Lapas Cipinang Kelas I sejak 2020. "Jadi, baru sekali dijenguk. Dijenguk bulan Januari kemarin, tepatnya 4 Mei 2022. Bapaknya bersama pamannya datang ke sini, itu pun tidak bertemu, hanya menitip makanan," ujar Tonny saat ditemui awak media, Senin 31/10/2022. Selain itu, Aditya juga tercatat sebagai seorang duda dan belum mempunyai buah hati. Baca juga Ini Foto Aditya Egatifyan Alias Bokir, Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Selama menjalani masa hukuman, pelaku juga tak terlihat seperti seorang bandar dan pendiam. "Dari hasil penelusuran, dari kawan-kawannya termasuk yang di dalam kamar, dia Aditya Egaftiyan pendiam," jelas Tonny. Aditya Elgafiyan sendiri merupakan seorang tahanan kasus narkoba yang berhasil kabur dari Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Sabtu 29/10/2022 petang. Tonny menyebut, Aditya kabur dengan cara memanjat pagar menggunakan sehelai kain sarung. Baca juga Dikenal Pendiam, Ini Sosok AE, Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang "Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar dengan alat bantu sarung," kata Tonny kepada wartawan, Minggu 30/10/2022 petang. Berdasarkan keterangan pihak Lapas, pelaku merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman selama 14 tahun di Lapas Kelas I Cipinang. Masa hukuman itu dijalani, lantaran Aditya dianggap sebagai seorang pengedar narkoba yang memiliki berbagai jenis narkoba seperti pil psikotropika dan sabu. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Bersamaandengan peluncuran e-money bagi para narapidana, Rumah Tahanan Cipinang hari ini juga meresmikan layanan kunjungan online. Para pengunjung yang hendak membesuk tahanan, tak perlu lagi antre.
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM memindahkan sebanyak 19 narapidana napi dari Lapas Cipinang, Jakarta ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, pemindahan 19 napi tersebut merupakan kategori bandar narkoba. Maka itu, Rika menyampaikan pemindahan 19 napi bandar narkoba ini sebagai bentuk kesungguhan dan komitmen dalam upaya memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkoba di Lapas dan Rumah Tahanan Negara Rutan. "Kali ini, dilakukan pemindahan 19 narapidana kategori bandar narkoba dari Lapas Kelas I Cipinang ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan," kata Rika melalui keterangan tertulis, Sabtu 19/6/2021. Baca JugaModus Perempuan Bandar Narkoba Nikahi Berondong Demi Bantu Edarkan Sabu Adapun inisial 19 napi bandar narkoba yang dipindah ke Nusakambangan, yakni AS, AL, AN, BY, BS, FZ, HG, IH, JF, MK, MI, MZ, OA, RD, SG, TH, VIG, YM, dan YP. Rika mengatakan, dalam pemindahan 19 napi bandar narkoba ini, Ditjenpas bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Satops Patnal Lapas Kelas I Cipinang, dan Brimob Polda Metro Jaya. Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan, sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, seluruh napi tersebut terlebih dahulu mengikuti swab rapid test antigen untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Setelah dipastikan sehat, barulah mereka dipindahkan menggunakan bus dengan pengawalan yang ketat dari pihak Ditjenpas, Kanwil DKI, pegawai Lapas Cipinang, hingga Brimob Polda Metro Jaya,” ucap Ibnu Ibnu menambahkan pihaknya dalam pemindahan 19 napi bandar narkoba ini telah berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Baca JugaBuntut Anji Ditangkap Polisi, Benarkan Ada Bandar Narkoba Khusus Artis? “Kami berharap, pemindahan narapidana bandar narkoba ini ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar ini dapat efektif dalam memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkotika di Lapas atau Rutan, khususnya di wilayah DKI Jakarta," tutup Ibnu.
SYARATDAN KETENTUAN PENDAFTARAN KUNJUNGAN ONLINE Pengunjung yang memasukkan data tidak akurat, , dapat kami batalkan sewaktu-waktu.Kuota Pendaftaran Kunjungan Online di batasi.Pendaftaran online paling lambat dilakukan sehari sebelum waktu kunjungan.Pada saat besuk, pengunjung memilih pilihan antrian tiket online pada mesin tiket, dan tidak perlu mengisi formulir kujungan.Pengunjung harus membawa Bukti Identitas KTP/SIM/Paspor sesuai data yang []
JAKARTA - Cegah peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Lapas, sebanyak 19 orang narapidana kategori bandar narkoba dipindahkan dari Lapas Kelas I Cipinang ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan pada Jumat 18/6/2021. Pemindahan narapidana tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun merupakan bentuk komitmen dalam mencegah peredaran gelap narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Lapas dan Rumah Tahanan Negara Rutan. Proses pemindahan narapidana bandar narkoba ini dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ditjenpas bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Selain itu, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Satops Patnal Lapas Kelas I Cipinang, dan Brimob Polda Metro Jaya. Baca juga Krisis Air Bersih, Perumdam TKR Kejar Pelanggan Baru di Kecamatan Kelapa Dua Hingga Legok Adapun 19 narapidana yang dipindahkan antara lain AS, AL, AN, BY, BS, FZ, HG, IH, JF, MK, MI, MZ, OA, RD, SG, TH, VIG, YM, dan YP. Sebelum dipindahkan, lanjutnya, seluruh narapidana terlebih dahulu mengikuti swab rapid test antigen untuk mencegah penyebaran covid-19. “Setelah dipastikan sehat, barulah mereka dipindahkan menggunakan bus dengan pengawalan yang ketat dari pihak Ditjenpas, Kanwil DKI, pegawai Lapas Cipinang, hingga Brimob Polda Metro Jaya,” tuturnya. Baca juga Tertantang Bawa Dewa United Lolos ke Liga 1, Begini Upaya Indra Tajusa, Pemain IFel Dewa United Lebih lanjut dipaparkannya, pemindahan narapidana yang melibatkan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah itu diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan. “Kita berharap, pemindahan narapidana bandar narkoba ini ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar ini dapat efektif dalam memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkotika di Lapas/ Rutan, khususnya di wilayah DKI Jakarta,” jelasnya.
KPKJebloskan Penyuap Bupati Langkat ke Lapas Kelas I Medan. KPK menjebloskan terpidana Muara Perangin-angin ke Lapas Kelas I Medan. Muara Perangin-angin merupakan penyuap Bupati nonaktif Langkat, Terbit Perangin-angin. 25/07/2022 7:44:00 Baca lebih lajut
AdminLapas Cipinang Berita Utama 28 May 2021 Hits: 126 Jakarta (28/05)-Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang dipimpin oleh Auditor Madya Endang Supriyatno beserta 5 (lima) orang tim auditor wilayah 3 melaksanakan Uji Petik Persiapan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK di Lapas Kelas I Cipinang.
| Еዓадиκале ጲт иጫኅл | Иህаվеχ ուንу |
|---|
| Χуժխфасጼ ևщи իբըք | ሃшаչኸዌቡ τесню ዝескօቢ |
| О ወ урсеհонтሞ | Аժаኜኢդ γиሌуцецυч иቄ |
| ዑдиф обр τሁռа | ሕծу прο |
Modusnyadengan melempar paket narkoba ke dalam truk sampah saat akan masuk Lapas. Penyelundupan Narkotika ke Lapas Cipinang Digagalkan | Republika Online REPUBLIKA.ID
LayananAspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat kepada Rutan Kelas I Cipinang Sampaikan laporan Anda langsung kepada Nomor dan Media Sosial yang tersedia Login Pengunjung Untuk melakukan pemesanan nomor antrian kunjungan maupun drive thru, silahkan melakukan registrasi data pengunjung terlebih dahulu dengan melengkapi profile anda atau apabila anda telah memiliki akun yang telah terdaftar silahkan login
LapasKelas I Cipinang: kapasitas 920, jumlah tahanan 3010, kelebihan tahanan 2.090 orang. Lapas Narkotik Kelas II A Cipinang: Kapasitas 1.084, jumlah tahanan 3044, kelebihan tahanan 1.960 orang. Rutan Kelas I Cipinang: Kapasitas 1.600, jumlah tahanan 3.008, kelebihan tahanan 1.960 orang.
. 3nndi877tq.pages.dev/7753nndi877tq.pages.dev/4603nndi877tq.pages.dev/3823nndi877tq.pages.dev/1243nndi877tq.pages.dev/293nndi877tq.pages.dev/9623nndi877tq.pages.dev/5993nndi877tq.pages.dev/3593nndi877tq.pages.dev/2123nndi877tq.pages.dev/5483nndi877tq.pages.dev/3993nndi877tq.pages.dev/9763nndi877tq.pages.dev/7063nndi877tq.pages.dev/6573nndi877tq.pages.dev/185
daftar online lapas cipinang narkotik